Kunci Jawaban Uji Kompetensi Bab 1 - Ppkn - Kelas 12

1. jelaskan konsep hak asasi, hak warga negara ,kewajiban asasi dan kewajiban warga negara.Uraikan perbedaan dan persaman konsep konsep tersebut !!!

❖  Hak Asasi adalah hak pokok atau dasar yang melekat sebagai kodrat pada setiap manusia sejak lahir yang tak bisa diganggu gugat karena hak ini adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

❖  Kewajiban Asasi adalah kewajiban pokok atau dasar yang melekat pada setiap manusia sebagai konsekuensi dari adanya Hak Asasi. Kewajiban Asasi adalah kewajiban dasar disertai tanggung jawab dalam menghormati hak asasi manusia lain.

❖  Hak Warga Negara adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sehubungan dengan kedudukannya sebagai warga atau anggota suatu Negara.

❖  Kewajiban Warga Negara adalah kewajiban yang melakat pada manusia berkaitan dengan kedudukannya sebagai anggota suatu Negara.

PERSAMAAN & PERBEDAAN

Persamaan: bahwa Hak & Kewajiban Asasi serta Hak & Kewajiban Negara sama-sama konsep yang membicarakan hak serta kewajiban yang melekat utuh pada manusia.

Perbedaan: Hak dan Kewajiban Asasi melekat pada manusia secara universal dan tidak dipengaruhi atau dibatasi oleh status kewarganegaraan. Sementara Hak dan Kewajiban Warga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraan seseorang. 


2. kemukakan hak dan kewajiban warga negara yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?

Pada UUD RI Tahun 1945, telah diberikan berbagai macam bentuk hal dan juga kewajiban yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. Dalam hal itu, kewajiban yang haruslah dipenuhi dan hak yang akan didapatkan adalah :

Pada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang memiliki bunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

 Pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang memiliki bunyi : "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”

 Pada Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang memiliki bunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

 Pada Pasal 28 UUD 1945 yang memiliki bunyi : "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.

 Pada Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang  memiliki bunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.”


3. jelaskan faktor faktor penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara , baik yang bersifat internal maupun eksternal

Internal: 

1. Rendahnya tingkat kesadaran dalam melakukan kewajiban demi memenuhi hak warga negara lainnya.

2. Memiliki sikap apatis terhadap terpenuhinya hak warga negara lainnya.

3. Memiliki sifat intoleran.

4. Memiliki sifat individualis.

5. Memiliki kondisi psikologis yang buruk.

Eksternal:

1. Lemahnya regulasi yang berlaku.

2. Tidak ada ketegasan dalam pemenuhan kewajiban/pelanggaran hak.

3. Kurangnya pendidikan/sosialisasi tentang pentingnya melakukan kewajiban demi terpenuhinya hak warga negara lainnya.

4. Terdapat kesenjangan sosial yang terjadi.

5. Adanya kesempatan untuk melakukan pelanggaran/pengingkaran.


4. menurut anda,apa yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara

1. Pemerintah harus melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat akan pentingnya menjalankan kewajiban sebagai warga negara

2. Pembuatan dan pemberian sanksi yang tegas dan logis bagi warga negara yang mengingkari kewajiban dan melanggar HAM

3. Melindungi dan membantu orang atau pihak yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya


5. bagaimana cara menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban?

Kita harus sadar bahwasanya setiap orang/manusia itu punya hak, dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain, sehingga kita tidak bisa seenaknya menggunakan hak-hak kita.

Dengan cara menghormati hak orang lain, tidak egois atau individualisme maka orang lain pun juga kemungkinan akan melakukan hal yang sama terhadap kita.

Kita harus bertanggung jawab terhadap hak dan kewajiban sehingga dalam kehidupan sehari-hari terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban itu.


#ppkn #12ppkn #ppknkelas12 

[Sumber: https://brainly.co.id/ ]

Komentar